MOROWALI, Sulawesi Tengah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama seluruh Panwascam se-Morowali membahas terkait konsolidasi pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE, didampingi Sarifa Fadlia Abubakar S.Sos, selaku Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat bersama jajarannya, bertempat di halaman kantor Bawaslu Morowali, Sabtu (24/08/2024).
Dalam arahannya membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Morowali Aliamin menyampaikan agar seluruh Panwascam mengawasi proses tahapan pemutahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sedang berlangsung saat ini.
Hal ini sesuai dengan Perbawaslu No.6 Tahun 2024 bahwa tugas kita adalah mengawasi pemutakhiran DPSHP sampai penetapan DPT, dimana saat ini masuk tahapan pemutakhiran DPSHP. Olehnya semua Panwascam lakukan pengawasan dan koordinasi ke tingkat Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
"Ini sangat penting agar kedepannya tidak ada pemilih yang tidak masuk daftar pemilih, supaya semua pemilih yang belum masuk DPS agar dimasukkan dalam DPSHP yang sedang berlangsung saat ini hingga ditetapkan menjadi DPT, " himbuh Ketua Bawaslu Morowali Aliamin.
Ketua Bawaslu Morowali Aliamin juga menghimbau kepada seluruh Panwascam agar tidak meninggalkan tempat/Sekretariat selama proses tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati/Wakil Bupati yang berlangsung mulai 27 Agustus 2024.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ketika ada tim dari pasangan calon yang hendak berkonsultasi atau berkomunikasi terkait pencalonan sehingga pelayanan bisa diberikan oleh petugas Panwascam, semua dapat berjalan lancar sesuai diharapkan.
"Untuk tahapan ini saya minta rekan-rekan pimpinan Panwascam harus ada standby di sekretariat Kecamatan, siapa tahu ada tim-tim pasangan calon yang mau koordinasi atau konsultasi terkait pencalonan ini, " tandasnya.
Usai Ketua Bawaslu Morowali Aliamin memberikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan, dilanjutkan pembahasan tehnis terkait DPSHP di setiap kecamatan yang dipandu langsung, Sarifa Fadlia Abubakar S.Sos, selaku Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Morowali.
(PATAR JS)
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|