MOROWALI, Sulawesi Tengah - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Morowali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan pemuktakhiran dan penyusunan daftar pemilih sebagai mana ketentuan pada Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2014. Bertempat di Hotel Metro Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jumat (14/6/2024).
Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar dalam sambutannya membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan Bimtek dilaksanakan dalam rangka pemuktakhiran data pemilih penggunaan sistem aplikasi pendaftaraan pemilih ( SIDALIH) serta E Coklit dalam pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
"Pada kesempatan ini kita melaksanakan Bimtek mulai 14-16 Juni 2024, diharapkan peserta Bimtek dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk mendapatkan pengetahuan dalam pemutakhiran dan penyusunan dalam tingkat TPS. Dan hal ini nantinya kita harap tersampaikan kepada jajaran terbawah sampai dengan Pantarlih, " terang Ketua KPU Morowali.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Bahkan, dikatakan Ketua KPU Morowali itu bahwa akan datang langsung Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi untuk mengisi materi pada Bimtek yang dilaksanakan, sekaligus dilaksanakan peluncuran tahapan Pilkada 2024.
Pemutakhiran data pemilih bukan hal yang mudah dikarenakan berhadapan langsung dengan pemilih, yang berbeda karakter. Olehnya, diharapkan dalam perekrutan Pantarlih benar-benar sesuai dengan prosedur dan hindari kepentingan atas dasar keluarga, hubungan emosional dan lain sebagainya sehingga mengabaikan syarat utama sebagai Pantarlih.
“Semoga tidak mendapatkan masalah kedepannya, dikarenakan jumlah TPS ada 293, dan jumlah Pantarlih sebanyak 492 orang. Jadi, perekrutan Pantarlih juga nantinya harus profesional sehingga hasilnya bisa sesuai yang kita harapkan, ” himbaunya.
"Tetap menjaga hubungan sesama penyelenggara bersama pihak eksternal tentunya, apabila mendapatkan kendala maka berkoordinasi kepada pemerintah setempat di wilayah penyelenggara dan melupakan koordinasi kepada KPU Kabupaten Morowali, " tambahnya.
Dalam acara tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar, Sabri Darisa, S.M. Komisioner KPU Kab. Morowali Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mahfud Supu, S.E., M.Si. Komisioner KPU Kab. Morowali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ervan, S.H. Komisioner KPU Kab. Morowali Divisi Hukum, Pasi Intel Kodim 1311/Mrw Kapten Inf Adrianus Gintu, Iptu Najamuddin Karim KBO Sat Intel Polres Morowali, Harison, S.H. Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, dan Pengawasan (Panwascam) serta PPK se-Kabupaten Morowali termasuk sejumlah awak media.
(PATAR JS)